Humas DJPU
Jumat, 12 Mei 2023
Bogor (12/05/2023) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Angkutan Udara melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 1444H/2023M bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan terkait, pada Kamis (11/5) kemaren di Sentul, Bogor.
Rapat ini bertujuan untuk membahas teknis pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan tertib, aman dan lancar.
Mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Abdul Haris Kepala Sub Direktorat Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Direktorat Angkutan Udara mengatakan Jemaah Haji Indonesia pada tahun 2023 ini akan diberangkatkan melalui 13 Bandara Embarkasi Haji.
13 Bandara Embarkasi Haji tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ/Banda Aceh);
2. Bandara Kualanamu (KNO/Medan);
3. Bandara Minangkabau (PDG/Padang);
4. Bandara Hang Nadim (BTH/Batam);
5. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM/Palembang);
6. Bandara Soekarno Hatta (CKG/Cengkareng);
7. Bandara Adi Sumarmo (SOC/Solo);
8. Bandara Juanda (SUB/Surabaya);
9. Bandara Syamsudin Noor (BDJ/Banjarmasin);
10. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN/Balikpapan);
11. Bandara Sultan Hasanuddin (UPG/Makassar);
12. Bandara Lombok (LOP/Praya); dan
13. Bandara Kertajati (KJT/Majalengka).
“Selain 13 Bandara Embarkasi Haji tersebut, terdapat 6 Bandara Embarkasi Haji Antara yaitu Bandara Sultan Thaha Saifuddin (Jambi), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Depati Amir (Bangka Belitung), Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara Djalaluddin (Gorontalo),” jelas Abdul Haris.
Haris menambahkan untuk melayani keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci maka telah ditetapkan 2 operator penerbangan atau maskapai. “Calon Jemaah Haji akan diberangkatkan oleh maskapai PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines, dengan menggunakan pesawat jenis Boeing 777-300, Boeing 747-400 dan Airbus 330-300.”
Nantinya sebanyak 537 kloter jamaah haji akan diberangkatkan oleh 2 maskapai yaitu Garuda Indonesia yang akan melayani 287 kloter dan Saudi Arabian Airlines melayani 250 kloter. 537 kloter tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji dan 2.656 petugas.
Ia menuturkan dalam hal pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berubah nama menjadi Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKS), pemeriksaan barang bagasi oleh Bea dan Cukai, dan pemeriksaan dokumen Jemaah Haji oleh Imigrasi akan dilaksanakan di Asrama Haji dan Asrama Haji Antara.
Khusus bagi sebagian Jemaah Haji dari Jawa Barat, pemeriksaan kesehatan dan bagasi dilakukan di Asrama Haji Indramayu, namun pemeriksaan dokumen Jemaah Haji dilaksanakan di Bandara Kertajati, mengingat keterbatasan fasilitas asrama haji yang belum memadai.
Agar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 ini berjalan lancar dan memenuhi semua aspek terutama keselamatan dan keamanan penerbangan, maka Ditjen Hubud terus melakukan koordinasi intensif dan sinergis antara instansi.
"Mulai dari kesiapan pesawat, fasilitas sarana prasarana bandara, personil yang bertugas, jadwal keberangkatan dan kedatangan, alur jamaah dari asrama haji sampai ke terbang dan kembali ke tanah air, telah persiapkan dengan baik. Termasuk pelayanan khusus kepada jamaah lanjut usia (lansia)," ucapnya.
Sebagai informasi, pemberangkatan penerbangan Gelombang I ke Madinah berangkat pada tanggal 24 Mei sampai dengan 7 Juni dan Gelombang II ke Jeddah berangkat tanggal 8 sampai 21 Juni 2023. Sedangkan untuk kepulangan Gelombang I dari Jeddah tanggal 4 sampai dengan 18 Juli 2023 dan Gelombang II dari Madinah tanggal 19 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.
Haris menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan dengan menugaskan para Inspektur dari Direktorat teknis dan Kantor Otoritas Bandar Udara selama masa Kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 1444 H/2023 M pada masa persiapan, pemberangkatan dan pemulangan.
"Para Inspektur akan bertugas melakukan pengawasan pada Angkutan Udara Haji agar semua proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Mabes TNI-AU, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, PT. Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, PT. Gapura Angkasa , PT. Jasa Angkasa Semesta, perwakilan Direktorat teknis di lingkungan Ditjen Hubud, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah I sampai VIII. (RA/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.