Ditjen Hubud Ajak Operator Penerbangan Tingkatkan Keselamatan Operasional Penerbangan dalam Kabin Pesawat

Beranda Berita Ditjen Hubud Ajak Operator Penerbangan Tingkatkan Keselamatan Operasional Penerbangan dalam Kabin Pesawat

Ditjen Hubud Ajak Operator Penerbangan Tingkatkan Keselamatan Operasional Penerbangan dalam Kabin Pesawat

Humas DJPU

Rabu, 14 Juni 2023

Gambar Artikel Ditjen Hubud Ajak Operator Penerbangan Tingkatkan Keselamatan Operasional Penerbangan dalam Kabin Pesawat

Jakarta (13/6/2023) – Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Seminar Safety Management on Cabin Safety Operation pada Rabu (14/6) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan seminar keselamatan penerbangan yang dilaksanakan kemaren oleh Civil Aviation Safety Authority (CASA) Australia di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Pada kesempatan ini Ditjen Hubud mengajak para operator penerbangan untuk bersama meningkatkan keselamatan operasional penerbangan khususnya membahas keselamatan di kabin pesawat.

Seminar ini dihadiri oleh 10 operator penerbangan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang membahas mengenai Safety Management System in Cabin Operations, Safety Reporting System, dan Cabin Safety Training and Education.

Mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Capt. M. Mauludin selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar hari ini adalah rangkaian untuk mengkampanyekan keselamatan operasional penerbangan.

Beberapa isu yang dibahas pada seminar tersebut diharapkan dapat memberikan implikasi secara signifikan dalam peningkatan keselamatan operasional penerbangan yang menjadi tugas bersama, baik regulator, operator penerbangan dan stakeholder terkait lainnya.

“Keselamatan operasional kabin tentunya harus didukung oleh pemahaman awak kabin yang mumpuni, karena awak kabin menjadi garda terdepan untuk mitigasi gangguan yang dapat mempengaruhi (hazard) keselamatan penerbangan dan melaporkannya melalui Safety Management System (SMS),” jelasnya.

Lebih lanjut Capt. Mauludin menuturkan bahwa operasional kabin yang dilaporkan melalui SMS tersebut adalah faktor utama dalam menjaga keselamatan penumpang maupun awak kabin selama penerbangan.

“Untuk itu operator penerbangan harus memberikan sosialisasi kepada awak kabinnya terkait pentingnya menjaga keselamatan pada saat penerbangan.”

Upaya peningkatan keselamatan melalui seminar ini merupakan implementasi dari ICAO Annex 19 tentang Safety Management yang menjadi panduan agar pengoperasian pesawat udara berjalan dengan selamat dan aman.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki tim khusus yang menjalankan dan mengedukasi Program Keselamatan Penerbangan Sipil/ State Safety Program (SSP) yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

“Harapan kita bersama, tentunya keselamatan penerbangan mulai dari pre flight, in flight dan post flight dapat terjaga. Diawali dengan pemahaman regulasi yang berlaku oleh operator penerbangan dan para awak kabin yang bertugas,” ungkap Mauludin. (PW/NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.