Humas DJPU
Selasa, 05 September 2023
Jakarta (5/9/2023) - Setelah sebelumnya Indonesia menjadi tuan rumah pada pertemuan dunia pada KTT G20 di Bali dan KTT Asean di Labuan Bajo, kini Indonesia kembali diberikan kepercayaan oleh dunia internasional untuk menyelenggarakan event KTT ASEAN ke-43 di Jakarta.
Guna mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangung pada 5 s.d 7 September 2023, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 di Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni pada Selasa (5/9) menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan berjalan dengan aman dan terkendali.
"Sama seperti yang sudah kita lakukan pada acara KTT G20 di Bali dan KTT ASEAN di Labuan Bajo, kita memastikan mulai dari kedatangan delegasi hingga kepulangan, semua berjalan dengan aman, terkendali serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan," ujarnya.
Kristi menuturkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan, bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan termasuk Ditjen Perhubungan Udara agar aktif dalam berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memastikan pelaksanaan operasi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami telah memastikan kesiapan dan ketersedian sarana prasarana penerbangan terutama pada pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran dan keteraturan pelayanan penerbangan," tuturnya.
Mengingat sibuknya lalu lintas di Bandara Internasional Soekarno Hatta maka mulai dari tanggal 3 hingga 8 September 2023 dilakukan skema limited operation untuk pembatasan alokasi parkir pesawat komersial penerbangan domestik dan ground time pesawat.
"Bandara Soetta ini ramai apalagi ditambah kedatangan delegasi, akan padat sekali lalu lintas penerbangannya, maka diberikan prioritas pelayanan penerbangan terutama pada seluruh penerbangan delegasi KTT ASEAN, baik pesawat kenegaraan, pesawat charter, pesawat pribadi maupun pesawat reguler," ungkapnya.
Selain itu telah ditetapkan bandara pendukung untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP KTT ASEAN ke-43 seperti Bandara Internasional Kertajati di Majalengka dan Bandara Yogyakarta di Kulonprogo yang akan beroperasi selama 24 jam.
Memperhatikan kebutuhan terhadap kontigensi pelayanan penerbangan, beberapa bandara telah ditetapkan sebagai bandara alternatif antara lain Bandara Sultan Mahmud Baharuddin II di Palembang, Bandara Radin Inten II di Lampung dan Bandara Husein Sastra Negara di Bandung.
"Selama penyelenggaraan KTT kami juga telah menghimbau kepada operator penerbangan agar terus aktif memberikan informasi kepada penumpang terkait dinamika operasional penerbangan agar meminimalisir keluhan penumpang," tambahnya.
Koordinasi dan kolaborasi yang bersinergi terus dilakukan Kementerian Perhubungan bersama dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan terkait, guna memastikan terpenuhinya sarana dan prasarana operasional penerbangan yang aman dan terkendali, guna mendukung serta mensukseskan penyelenggaraan KTT ini.
"Meskipun dilakukan skema limited operation, tidak ada pengurangan penerbangan dan tidak ada gangguan terhadap pelayanan penerbangan. Begitupun hendaknya pada saat kepulangan para delegasi KTT ASEAN nanti, kita berharap semua berjalan aman dan lancar," tutup Kristi. (IT/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.