Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua Ditjen Hubud dan Stakeholder Penerbangan melakukan Sinergi dan Kolaborasi

Beranda Berita Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua Ditjen Hubud dan Stakeholder Penerbangan melakukan Sinergi dan Kolaborasi

Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua Ditjen Hubud dan Stakeholder Penerbangan melakukan Sinergi dan Kolaborasi

Humas DJPU

Senin, 11 September 2023

Gambar Artikel Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua Ditjen Hubud dan Stakeholder Penerbangan melakukan Sinergi dan Kolaborasi

Timika (11/9/2023) - Dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan di wilayah Papua, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggelar _Focus Group Discussion_ (FGD) bertajuk “Melaju Bersama untuk Peningkatan Keselamatan Transportasi Udara di Wilayah Papua,” yang digelar pada 11-12 September 2023 di Timika, Papua.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni secara virtual pada Senin (11/9) membuka FGD tersebut, yang dihadiri oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, INACA, para operator bandara, maskapai penerbangan, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia serta mitra kerja terkait.

"FGD ini merupakan wadah untuk menyatukan persepsi guna meningkatkan keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan dalam penyelenggaraan transportasi udara di wilayah Papua," ujar Kristi.

Sebagai amanah dari International Civil Aviation Organization (ICAO) di dalam _Global Aviation Safety Plan_ maka telah dicanangkan target _Zero Fatalities_. Dengan demikian seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi udara harus aktif berkolaborasi untuk mengupayakan keselamatan, termasuk regulator untuk terus melakukan pengawasan sebagai langkah pencegahan agar dapat mewujudkan _zero fatalities_ pada penerbangan nasional.

"Tidak lama lagi, ICAO akan melakukan audit, diantaranya ada target _zero fatalities_, maka semua perlu berkolaborasi dalam pemenuhan audit ini dan sekaligus sebagai langkah untuk membudayakan keselamatan penerbangan," katanya.

Kristi menjelaskan, tahun 2022 juga dilaksanakan FGD serupa yang menghasilkan beberapa komitmen bersama dan rekomendasi terhadap seluruh pemangku kepentingan di wilayah Papua yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan.

Menindaklanjuti SE tersebut dan berdasarkan data serta laporan kejadian yang terjadi di wilayah Papua, maka pada FGD ini perlu dilakukan evaluasi yang lebih detail tentang kendala operasional di wilayah Papua demi terciptanya keselamatan penerbangan.

"Perlu sinergi dan kolaborasi antara Ditjen Hubud sebagai regulator dan seluruh stakeholder penerbangan dalam mencari solusi atas hal-hal yang menjadi kendala di lapangan, serta mengevaluasi apa saja yang harus dan yang belum dilakukan," ucapnya.

Kristi menambahkan, "Mengingat kondisi geografis Papua yang didominasi pegunungan, maka transportasi udara berperan penting sebagai moda transportasi untuk menjangkau seluruh wilayah di Papua atau wilayah terdepan, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). Jaminan keselamatan Penerbangan tentunya menjadi hal yang paling mendasar dan utama," ungkapnya.

Adapun hasil dari pertemuan FGD ini nantinya, akan disusun sebuah dokumen yang disepakati bersama tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dan ditindaklanjuti sebagai komitmen bersama.

"Saya harap, apa yang menjadi komitmen kita bersama agar ditaati, sehingga keselamatan penerbangan di Papua terpenuhi," ucap Kristi. (DMM/NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.