Ditjen Hubud dan Stakeholder Kampanyekan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Kalangan Akademisi

Beranda Berita Ditjen Hubud dan Stakeholder Kampanyekan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Kalangan Akademisi

Ditjen Hubud dan Stakeholder Kampanyekan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Kalangan Akademisi

Humas DJPU

Kamis, 21 September 2023

Gambar Artikel Ditjen Hubud dan Stakeholder Kampanyekan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Kalangan Akademisi

Jakarta (21/9/2023) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan Udara menyelenggarakan Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan Aviation Goes To Campus dalam rangka memberikan edukasi dan menambah wawasan kepada masyarakat khususnya di kalangan akademisi.

Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan diselenggarakan pada Kamis (21/9) di Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL Trisakti) Jakarta Timur, acara ini sekaligus rangkaian memeriahkan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023.

Mewakili Dirjen Perhubungan Udara, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang SDM dan Kehumasan, Adita Irawati membuka acara kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan. Turut hadir Wakil Rektor II dan IV, para Dekan ITL Trisakti, perwakilan dari Direktorat Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan. Adapun kegiatan kampanye ini bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja dan berkolaborasi dengan PT. Garuda Indonesia dan PT. Angkasa Pura II. Hadir pula konten kreator dari Transmate Kementerian Perhubungan, Sulung Siti Hanum sebagai narasumber, serta dihadiri akademisi yaitu para mahasiswa ITL Trisakti.

"Dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan tentunya butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak mulai dari regulator, stakeholder penerbangan, masyarakat termasuk dari kalangan akademisi," ujar Adita Irawati.

Saat ini, kurangnya pengetahuan terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan mengakibatkan banyak sekali pemberitaan negatif yang viral. "Kita liat di media sosial pemberitaan tentang penumpang yang membuka pintu darurat (emergency exit), berdiri pada saat take off, bercanda soal bom, membawa barang berbahaya, sampai merusak fasilitas sarana prasarana bandara dan hal-hal lain yang sangat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," ungkapnya.

Tentunya edukasi, wawasan dan pemahaman tersebut perlu terus menerus dilakukan tidak hanya oleh regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan tetapi juga dari stakeholder penerbangan terkait seperti operator penerbangan, penyelenggara bandara, dan pihak terkait lainnya.

"Dalam dunia penerbangan, keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan terhadap aturan penerbangan atau yang sering dikenal dengan safety, security, services and compliance (3S+1C) merupakan aspek yang harus dipenuhi, dan tidak bisa ditawar-tawar," jelas Adita.

Untuk itu proses penerbangan mulai dari pre, in dan post flight harus benar-benar dipahami oleh pengguna jasa transportasi udara, termasuk para mahasiswa.

Kami juga meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk ikut membantu mengkampanyekan keselamatan dan keamanan penerbangan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Apalagi saat ini teknologi digital makin canggih, persekian detik apapun bisa menjadi informasi seperti postingan di media sosial. Gunakan platform tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat seperti edukasi terkait penerbangan," tuturnya. (NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.