Humas DJPU
Kamis, 07 Desember 2023
Samarinda (7/12/2023) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan secara resmi telah menerima Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu pada hari ini, Kamis (7/12) melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Serah terima BMD diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dengan Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, Bonifasius Balawan Geh bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur.
“Kami mengapresiasi Pemda Mahakam Ulu yang bersedia menghibahkan lahan melalui serah terima Barang Milik Daerah. Penyerahan ini sebagai komitmen bersama untuk memajukan penerbangan di wilayah Mahakam Ulu,“ kata Cecep.
Adapun BMD yang diserahkan berupa lahan tanah yang terletak di area sisi udara Bandara Datah Dawai seluas 24,35 Ha, yang akan dipergunakan untuk pengembangan bandara guna meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan.
Sebelumnya Bandar Udara Datah Dawai sudah memiliki lahan eksisting seluas 6,94 Ha.
Cecep mengharapkan serah terima hibah ini sebagai cerminan semangat kolaborasi dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan sektor transportasi udara.
"Tentunya Ditjen Hubud berkomitmen, memastikan pemanfaatan maksimal dari aset-aset yang diterima dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan," ungkapnya.
Dia juga berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat yang baik bagi kedua belah pihak.
"Kerja sama ini akan membuka peluang baru dalam meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu, terutama yang berada di wilayah perbatasan negara seperti Kecamatan Long Pangahai dan Long Apari,” jelas Cecep. (IT/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.