Humas DJPU
Selasa, 30 April 2024
Yogyakarta (30/4/2024) - Dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan, kapasitas sarana dan kualitas pelayanan transportasi udara di Indonesia, serta memperkuat koordinasi, termasuk dalam penyelenggaraan angkutan udara perintis, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaksanakan Rapat Koordinasi I Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2024, mulai 29 April - 3 Mei 2024 di Yogyakarta.
Direktur Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadhi mengatakan, Angkutan Udara Perintis bertujuan untuk menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain serta mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan negara serta mengatasi disparitas harga antar wilayah.
“Diharapkan pada rapat ini seluruh stakeholder penerbangan dapat melaksanakan fungsi perencanaan, pengawasan dan evaluasi serta fungsi koordinasi antara pihak-pihak terkait yang berkepentingan. Karena keberhasilan penyelenggaraan angkutan udara perintis tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder yang terlibat,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi I Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran (TA) 2024 membahas tentang:
- Evaluasi Penyelenggaraan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo TA. 2023.
- Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo TA. 2024.
- Usulan Program Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo TA. 2025
Putu berharap hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan Angkutan Udara Perintis TA. 2023 dan TA. 2024 dapat digunakan sebagai bahan analisa dan pertimbangan awal untuk penetapan rute TA. 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para stakeholder dapat mendukung dan mengimplementasi penerapan pelaksanaan kegiatan pelelangan angkutan udara perintis melalui aplikasi e-catalog sehingga pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dalam rangka mendukung prinsip good governance.
Dirinya juga menghimbau kepada Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) cakupan, stakeholders dan Pemerintah Daerah, dapat peran serta aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis.
“Komunikasi dan koordinasi perlu terus dilakukan dan ditingkatkan dengan semua pihak terkait agar tujuan angkutan udara perintis dapat tercapai serta dapat berjalan dengan lancar," ucap Putu.
Turut hadir pada rapat ini adalah perwakilan Kantor Otoritas Wilayah Bandar Udara I-X, 5 (lima) Direktorat Teknis terkait, 22 Koordinator Wilayah Penerbangan Perintis, 25 UPBU, Operator Penerbangan, Kementerian / Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan. (IT/LWG/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.