Pertemuan Bilateral Otoritas Penerbangan Sipil di Kawasan Asia Pasifik dengan FAA -Indonesia Tuan Rumah 24th FAA - Asia Pacific Bilateral Partners Dialogue Meeting

Beranda Berita Pertemuan Bilateral Otoritas Penerbangan Sipil di Kawasan Asia Pasifik dengan FAA -Indonesia Tuan Rumah 24th FAA - Asia Pacific Bilateral Partners Dialogue Meeting

Pertemuan Bilateral Otoritas Penerbangan Sipil di Kawasan Asia Pasifik dengan FAA -Indonesia Tuan Rumah 24th FAA - Asia Pacific Bilateral Partners Dialogue Meeting

Humas DJPU

Senin, 06 Mei 2024

Gambar Artikel Pertemuan Bilateral Otoritas Penerbangan Sipil di Kawasan Asia Pasifik dengan FAA -Indonesia Tuan Rumah 24th FAA - Asia Pacific Bilateral Partners Dialogue Meeting

Denpasar (6/5/2024) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bertemu dengan otoritas penerbangan sipil di Asia Pasifik. Pertemuan yang diikuti 10 negara di Asia Pasifik tersebut berlangsung dalam acara 24th FAA - Asia Pacific Bilateral Partners Dialogue Meeting selama lima hari dari 6-10 Mei di Denpasar, Bali.

Dalam acara ini Ditjen Hubud berkesempatan bertemu dengan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), dan Civil Aviation Administration of China (CAAC).

“Pertemuan bilateral ini bertujuan untuk memperkuat hubungan pejabat senior masing-masing negara dengan FAA, dan menegaskan kembali komitmen masing-masing negara di bidang keselamatan penerbangan,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. M. Mauludin.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Ditjen Hubud juga menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Authority Aviation Civil Timor-Leste (AACTL) dan Boeing.

Penandatanganan MoU antara Ditjen Hubud dan The Boeing Company (Amerika Serikat) secara khusus untuk bidang pesawat komersial merupakan kelanjutan dari implementasi kerja sama industri penerbangan sipil yang ditandatangani pada bulan Oktober 2023, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk Perjanjian Informasi Kepemilikan (Proprietary Information Agreement).

“Perjanjian ini akan mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama yang mencakup aspek kelaikan udara, operasi penerbangan, peningkatan kapasitas, layanan navigasi udara, transportasi udara, perekonomian, hingga inisiatif penerbangan berkelanjutan,” kata Capt. M. Mauludin.

Sementara itu penandatanganan MoU antara Ditjen Hubud dengan AACTL didorong atas keinginan yang sama kedua negara untuk mengambil bagian dalam mencapai target global sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Keselamatan Penerbangan Global ICAO yaitu meningkatkan kolaborasi di tingkat regional dalam memperkuat pengawasan keselamatan.

Kerja sama teknis antara Indonesia dan Timor Leste dalam bidang bantuan teknis telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Proyek bantuan pertama adalah registrasi dan sertifikasi pengoperasian Airbus 320 yang selesai pada tahun 2022.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk organisasi yang lebih terstruktur melalui MoU Technical Cooperation and Technical Assistance on Airworthiness and Aircraft Operation.

“Kami berharap pertemuan antara negara dan penandatanganan MoU ini dapat semakin memperkuat kerjasama antar otoritas penerbangan sipil di Asia Pasifik untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan sipil di kawasan,” tutup Capt. M. Mauludin. (CN/NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.