Ditjen Hubud Gandeng Forkopimda Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur Kampanyekan Keselamatan Penerbangan

Beranda Berita Ditjen Hubud Gandeng Forkopimda Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur Kampanyekan Keselamatan Penerbangan

Ditjen Hubud Gandeng Forkopimda Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur Kampanyekan Keselamatan Penerbangan

Humas DJPU

Rabu, 15 Mei 2024

Gambar Artikel Ditjen Hubud Gandeng Forkopimda Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur Kampanyekan Keselamatan Penerbangan

Yogyakarta (15/5/2024) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerbangan Selamat, Lestarikan Tradisi Balon Udara di Masyarakat, pada Rabu (15/5) di Yogyakarta.

“Tradisi menerbangkan balon udara pada saat syawalan telah diakomodir oleh pemda melalui Festival Balon Udara, tapi masih ada temuan balon udara yang terbang liar dan menggunakan bahan peledak. Oleh sebab itu, masih perlu pemahaman dan peran seluruh pihak untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan menerbangkan balon udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018 dan bahayanya," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Rizal di Yogyakarta.

Rizal menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku penerbangan balon udara liar patut diapresiasi dan ditindaklanjuti. “Kami sudah berkoordinasi intesif dengan pihak kepolisian agar memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.”

Turut hadir pada FGD tersebut General Manager Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda, dan Pemerintah Provinsi dari Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.

“Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang terus-menerus dan komitmen bersama antara regulator, stakeholder penerbangan serta unsur forkopimda Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur yang hadir dapat memberikan sosialisasi yang massif sehingga masyarakat makin paham. Semoga usaha kita dapat meminimalisir penerbangan balon udara secara liar ke depannya," ujar Rizal.

Disela - sela kegiatan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III juga memberikan apresiasi kepada 5 konten kreator digital sebagai Pemenang Lomba Konten Digital Kreatif Balon Udara Tahun 2024.

“Lomba ini adalah salah satu usaha kita untuk menggaet anak-anak muda para konten kreator, agar dapat membantu mensosialisasikan aturan menerbangkan balon udara yang benar sesuai aturan,” pungkasnya. (RA/NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.