Ditjen Hubud Bahas Rencana Strategis 2025-2029

Beranda Berita Ditjen Hubud Bahas Rencana Strategis 2025-2029

Ditjen Hubud Bahas Rencana Strategis 2025-2029

Humas DJPU

Kamis, 16 Mei 2024

Gambar Artikel Ditjen Hubud Bahas Rencana Strategis 2025-2029

Jakarta (16/5/2024) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Rencana Strategis (Renstra) periode Tahun 2025-2029.

"Sebentar lagi kita akan memasuki periode Tahap Pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Untuk itu kita perlu menyusun perencanaan strategis Ditjen Hubud untuk lima tahun ke depan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan pada saat membuka kegiatan FGD pada Kamis (16/5) di Jakarta.

Cecep menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”, maka Arah Pembangunan Nasional Tahap I Tahun 2025-2029 diarahkan pada Penguatan Fondasi Transformasi dengan penekanan pada 5 (lima) Agenda Pembangunan Nasional yaitu Transformasi Sosial; Transformasi Ekonomi; Transformasi Tata Kelola; Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia; Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi.

Kementerian Perhubungan menjadi bagian dalam Sektor Tranformasi Ekonomi yang berperan penting dalam Penguatan Infrastruktur dan Konektivitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penyusunan Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2025-2029 ini nantinya merupakan penjabaran dari Renstra Kemenhub dan RPJMN Tahun 2025-2029 yang saat ini dengan dalam tahap penyusunan dan sinkronisasi terhadap target Indonesia Emas 2045.

Kita ketahui bersama, setelah 3 (tiga) tahun terdampak pandemi Covid-19, industri penerbangan dalam negeri terindikasi berangsur pulih. Untuk tahun 2023, recovery rate perkembangan pergerakan pesawat domestik (jumlah pergerakan pesawat dibandingkan dengan tahun 2019 untuk periode yang sama) sebesar 71%. Sedangkan recovery rate penumpang domestik sebesar 83%. Dari sisi kargo, recovery rate Kargo Domestik sebesar 79%. Tentu sangat diharapkan recovery rate penerbangan akan meningkat lagi di tahun berikutnya.

“Dalam 5 (lima) tahun ke depan, berbagai macam perkembangan lingkungan strategis di bidang penerbangan menjadi tantangan dalam pembangunan nasional harus kita hadapi bersama-sama. Untuk itu Regulator dan Operator harus bersama-sama bersinergi dalam memajukan dunia penerbangan,” tutur Cecep.

Adapun beberapa isu-isu strategis ke depan yang akan dihadapi diantaranya adalah:
• Pengembangan konsep hub dan spoke;
• Evaluasi harga tiket pesawat udara;
• Pengembangan Seaplane/Waterbase;
• Peningkatan kinerja infrastruktur logistik (Pelayanan Kargo khususnya di wilayah timur);
• Isu terkait kapasitas dan ekspansi jumlah penumpang, konektivitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi;
• Program Jembatan Udara dan pelayanan keperintisan (khususnya di wilayah 3TP);
• Skema pembiayaan non APBN seperti KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha);
• Perkembangan teknologi bidang penerbangan (drone, smart airport, cyber security;
• Perubahan lingkungan (climate change), dll.

Cecep menambahkan bahwa arah dan kebijakan Ditjen Hubud lima tahun ke depan tentunya tetap dalam kerangka mewujudkan konektivitas, meningkatkan keselamatan, keamanan, kinerja layanan tranportasi udara, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kualitas tranportasi udara yang ramah lingkungan.

Dalam penyusunan renstra ini, tidak hanya mengundang peserta dari seluruh Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Hubud, tetapi sebelumnya pada Februari 2024 juga telah dilaksanakan FGD yang mengundang peserta dari stakeholder dan instansi terkait di luar lingkungan Ditjen Hubud.

Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Direktur Navigasi Penerbangan.

“FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk kita menciptakan kolaborasi, sharing pandangan, menggali informasi dan masukan guna menentukan perencanaan strategis dan arah kebijakan Renstra Tahun 2025-2029,” pungkasnya. (NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.