Kementerian Perhubungan Gelar Pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara Tahun 2024

Beranda Berita Kementerian Perhubungan Gelar Pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara Tahun 2024

Kementerian Perhubungan Gelar Pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara Tahun 2024

Humas DJPU

Jumat, 31 Mei 2024

Gambar Artikel Kementerian Perhubungan Gelar Pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara Tahun 2024

Bogor (31/05/2024) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) Tahun 2024 secara hybrid pada Kamis (30/5) kemarin di Bogor.

Pertemuan Komnas FAL ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan kementerian/lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan seperti Custom, Immigration, Quarantine (CIQ), operator bandar udara internasional, operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.

Direktur Keamanan Penerbangan Budhi K Kresna menyampaikan, bahwa tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara adalah melakukan koordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan angkutan orang dan barang guna peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional. Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan.

"Beberapa isu yang dibahas pada adalah terkait dengan penerbangan, seperti Agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia pada tanggal 24-24 Juni 2024 nanti dengan on-site observation di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda," ujar Budhi.

Selain itu juga dibahas Prosedur Karantina Kesehatan (termasuk disinseksi dan disinfeksi pesawat udara), Sarana dan Prasarana Tempat Pemeriksaan Imigrasi, rencana pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji yang dilakukan di bandara keberangkatan berlaku pada tahun 2025, serta Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kementerian dan lembaga yang menangani FAL ini mempunyai peraturan sendiri dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi tersebut, dan membantu mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” pungkasnya. (MS/NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.