Humas DJPU
Senin, 10 Juni 2024
Jakarta (10/6/2024) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara H. Asan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dan Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Aset Barang Milik Daerah. Adapun hibah yang diberikan berupa tanah dan jalan dengan total asset senilai Rp5,9 milyar.
“Hibah dari Pemkab Kotawaringin Timur ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan Bandara H. Asan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 188 Tahun 2022 guna meningkatkan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat dari dan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kota disekitarnya,” kata Kristi.
Tujuan dari hibah yang nantinya menjadi pembangunan dan pengembangan Bandar Udara H. Asan ini merupakan bentuk sinergitas program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, serta mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan dan peningkatan pariwisata di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kondisi eksisting runway Bandara H. Asan 2.060 meter x 30 meter, mampu melayani pesawat jenis ATR72 dan Boeing 737-500. Nantinya Bandara ini akan memiliki runway 2.200 meter x 30 meter sehingga dapat melayani penerbangan pesawat udara maksimum jenis Airbus A320. Sedangkan terminal penumpang saat ini berukuran 2.112 meter persegi yang dapat menampung penumpang hingga 233.109 per tahun. Setelah dikembangkan nanti terminal penumpang akan berukuran 6.690 meter persegi dan dapat menampung penumpang hingga 662.599 per tahun.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Kotawaringin Timur dalam pembangunan dan pengembangan Bandara H. Asan. Selanjutnya tugas dari pemda yaitu menjamin keterisian penumpang agar menarik maskapai untuk datang beroperasi. Keterisian tersebut harus based on data yaitu potensi pergerakan jumlah penumpang, data keluar masuk masyarakat dari dan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya,” ungkap Kristi.
Di tempat yang sama, Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor menuturkan Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki luas wilayah 16.796 km2, dengan potensi alam dan industri pertambangan. Jadi keberadaan bandara sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas orang dari dan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur dan daerah sekitarnya.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah untuk memulai langkah besar pengembangan infrastruktur vital yaitu Bandara H. Asan. Kami berharap setelah dilakukan pengembangan, bandara sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah ini makin ramai dan dapat didarati pesawat berbadan lebar,” pungkas Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor. (CN/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.