Indonesia Dukung Program ICAO Turunkan Emisi CO2 dari Sektor Penerbangan

Beranda Berita Indonesia Dukung Program ICAO Turunkan Emisi CO2 dari Sektor Penerbangan

Indonesia Dukung Program ICAO Turunkan Emisi CO2 dari Sektor Penerbangan

Humas DJPU

Kamis, 10 Oktober 2024

Gambar Artikel Indonesia Dukung Program ICAO Turunkan Emisi CO2 dari Sektor Penerbangan

Montreal (10/10/2024) – Indonesia melalui Kementerian Perhubungan hadir dalam pertemuan 2024 ICAO Long-Term Global Aspirational Goal (LTAG) Stocktaking pada 7-10 Oktober 2024 di Kantor Pusat ICAO Montreal, Kanada.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mendiskusikan seluruh upaya sektor penerbangan dalam hal penurunan emisi CO2 serta inovasi termasuk teknologi, operasional, bahan bakar terbarukan, dan juga skema pembiayaaan upaya-upaya tersebut. Pertemuan ini sebagai sharing informasi dari negara anggota ICAO, industri dan stakeholders lainnya dalam memonitor progres implementasi upaya penurunan CO2 dalam rangka mencapai tujuan kolektif jangka panjang atau kita kenal sebagai LTAG, sesuai dengan Assembly Resolusi A41-21.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kasubdit Sertifikasi Pesawat Udara Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Teguh Jalu Waskito memaparkan _State Action Plan (SAP) and the New SAF Roadmap_ yang berisi upaya Indonesia dalam mendukung program ICAO untuk menurunkan emisi CO2 di sektor penerbangan melalui implementasi _ICAO Basket of Measures_.

“Upaya sektor penerbangan meliputi Peningkatan teknologi dan operasional pesawat udara, Pemanfaatan bahan bakar terbarukan untuk pesawat udara, dan Implementasi skema pasar karbon melalui _Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)_,” ujar Teguh Jalu.

Guna mencapai penurunan emisi CO2 sektor penerbangan sebagai berikut :
1. Target implementasi SAF ymenyesuaikan dengan target SAF secara global dan kondisi nasional Indonesia.
2. Penyusunan peta jalan terbaru SAF ini dikoordinir oleh Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomervest) dengan melibatkan banyak Kementerian dan stakeholders terkait.
3. Peta jalan ini juga dibuat untuk memastikan kemandirian dan kedaulatan energi nasional dengan tetap berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, serta memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam upaya penurunan emisi penerbangan, dan menggerakkan kegiatan ekonomi nasional.
4. Implementasi SAF secara nasional akan dimulai dengan target campuran SAF sebanyak 1% mulai tahun 2027 dan akan ditingkatkan secara gradual dan proporsional hingga mencapai target jangka panjang sebesar 50% campuran SAF pada tahun 2060.
5. Pada fase awal (2027 – 2029), implementasi SAF di Indonesia akan difokuskan pada bandara internasional terbesar yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Selanjutnya peta jalan implementasi SAF terbaru ini akan satukan ke dalam dokumen "Indonesia’s Action Plan to Reduce Greenhouse Gas Emissions for Aviation Sector" yang diperbaharui pada akhir tahun 2024,” ucapnya.

Pada pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan bahwa telah berkontribusi dalam pemberian asistensi teknis kepada Timor Leste untuk menyusun SAP dalam kerangka kerja sama _“ICAO State Action Plan Buddy Programme”_ sebagai pelaksanaan _“No Country Left Behind”_ . Adapun Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Timor-Leste telah ditandangani pada bulan Juli 2024 dan berlaku hingga 3 tahun.

“Kami berterima kasih kepada seluruh Kementerian dan stakeholders terkait lainnya dalam membantu upaya penurunan emisi CO2 dari sektor penerbangan dan di saat yang sama membangun kedaulatan energi nasional,” ujar Teguh. (NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.