Tingkatkan Ketersediaan Layanan Pengisian Bahan Bakar BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Sewa Lahan Pembangunan Depot Pengisian Pesawat Udara

Beranda Berita Tingkatkan Ketersediaan Layanan Pengisian Bahan Bakar BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Sewa Lahan Pembangunan Depot Pengisian Pesawat Udara

Tingkatkan Ketersediaan Layanan Pengisian Bahan Bakar BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Sewa Lahan Pembangunan Depot Pengisian Pesawat Udara

Humas DJPU

Rabu, 23 Oktober 2024

Gambar Artikel Tingkatkan Ketersediaan Layanan Pengisian Bahan Bakar  BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Sewa Lahan Pembangunan Depot Pengisian Pesawat Udara

Palu (23/10/2024) - Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya (PT. DPR) menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sewa lahan untuk pembangunan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU). Tujuan dilaksanakannya PKS tersebut adalah untuk meningkatkan ketersediaan layanan pengisian bahan bakar di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu.

PKS ini di tandatangani oleh Kepala BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, Rudi Richardo serta Direktur Utama PT. DPR, Virita Harlistyanti dan Direktur Utama PT. DPR, Hengky Kartawinata, Selasa (22/10) kemarin.

Rudi Richardo menyampaikan bahwa optimalisasi aset di bandara memerlukan perencanaan strategis yang efektif untuk mendukung operasional bandara.

“Kami memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Kota Palu Tahun 2022 yang saat ini keseluruhannya telah tersertifikasi, salah satunya tanah dengan luas sebesar 3.814 meter persegi yang akan dipergunakan untuk Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat. Setelah melalui berbagai koordinasi dan evaluasi teknis, kami mengajukan permohonan perubahan tata letak master plan, dan permohonan ini telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan di tanda tangani oleh Dirjen Perhubungan Udara pada tanggal 6 Maret 2024," kata Rudi Richardo.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa perubahan tata letak tentunya diperlukan karena tanah di area Depo dalam Master Plan yang lama belum dimiliki oleh Bandara dan dengan perubahan tata letak ini, maka area yang tadinya merupakan Daerah Keamanan Terbatas berubah menjadi Daerah Terkendali berdasarkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pada tanggal 23 Januari 2024.

"Tentunya Kami memastikan bahwa pembangunan ini tetap mematuhi regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan,” ucapnya.

Kontrak sewa lahan ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan pemantauan dari Dewan Pengawas BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri.

Selain itu Rudi menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, khususnya dalam peningkatan kapasitas dan pelayanan penyediaan bahan bakar pesawat. Dirinya berharap kerja sama ini tidak hanya berakhir di atas kertas, tapi segera terealisasi dalam bentuk depot yang beroperasi penuh.

"Ini adalah langkah penting dalam optimalisasi aset negara serta peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan. Kerja sama ini sebagai wujud nyata dalam menciptakan Iklim usaha sehat di sektor penyediaan avtur guna mendukung perkembangan ekonomi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur PT. DPR, Hengky Kartawinata menyatakan optimismenya terhadap sinergi ini dan menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.

"Pembangunan DPPU akan memperkuat Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu sebagai bandara utama di wilayah Sulawesi Tengah dengan layanan pengisian bahan bakar yang lebih cepat, efisien, dan terjamin kualitasnya," kata Hengky.

Kolaborasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dan bisa menghadirkan layanan pengisian bahan bakar yang andal untuk mendukung peningkatan frekuensi penerbangan di Sulawesi Tengah. Sebelum dilaksanakannya PKS tersebut, PT. DPR telah melakukan kunjungan ke Bandara Mutiara Sis Al-Jufri untuk menilai lokasi dan mendiskusikan pemanfaatan aset dengan pihak bandara.

“Penandatanganan ini bukan sekadar langkah administratif, tapi juga komitmen untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Kerja sama ini menjadi peluang strategis bagi kami untuk memperluas jaringan dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan bahan bakar pesawat,” ujarnya. (NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.