Perizinan: Izin Penerbitan Surat Persetujuan Pengadaan Pesawat Udara

Beranda Pelayanan dan Perizinan Perizinan Izin Penerbitan Surat Persetujuan Pengadaan Pesawat Udara

Izin Penerbitan Surat Persetujuan Pengadaan Pesawat Udara

Penerbitan Surat Persetujuan Pengadaan Pesawat Udara

Prosedur :
Lama :     a. Menerima pengajuan
                b. Melakukan evaluasi *
                c. Menerbitkan surat persetujuan pengadaan pesawat udara.
Baru :      Revisi DAAO Form 120-14 lebih sederhana dan mencakup SMS
 
Besaran Tarif : Sedang dalam proses pengusulan  masuk  PNBP
 
Jangka Waktu Pengurusan :
  1. Evaluasi 7 hari kerja.
  2. Persetujuan atau penolakan maksimal 14 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Persyaratan :
Mengisi :
  • Form 82-01, dan
  • Form 120-14 dengan menyertakan lampirannya
 
Dasar Hukum :
  • UU No. 1 Tahun 2009
  • KM 82 Tahun 2004
 
Instansi Pemberi Ijin : Direktur Jenderal Perhubungan Udara
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.