Sertifikasi: Sertifikat Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat (Approval Maintenance Training Organization)

Beranda Pelayanan dan Perizinan Sertifikasi Sertifikat Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat (Approval Maintenance Training Organization)

Sertifikat Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat (Approval Maintenance Training Organization)

Sertifikasi Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat (Approval Maintenance Training Organization)

Prosedur :
Prosedur pengesahan Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat terdiri dari 5 (lima) tahap :
  1. Tahap Pra Permohonan
  2. Tahap Permohonan resmi.
  3. Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi
  4. Tahap inspeksi dan demonstrasi
  5. Tahap Sertifikasi
 
Besaran Tarif :
  1. Pengesahan Pertama = Rp 2.000.000,- / sertifikat.
  2. Perpanjangan = Rp 1.000.000,- / sertifikat
 
(PP No 6 Th 2009)
 
Jangka Waktu Pengurusan :
30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan resmi diajukan
 
Persyaratan :
Pengajuan permohonan tersebut dilampirkan dengan :
  1. SIUP
  2.  Rincian pekerjaan 
  3. Alat/Fasilitas yang dimiliki
 
Dasar Hukum :
  • UU No 1 Tahun 2009
  • CASR Part 147
  • SI 147-01.
  • AC 120-49
 
Instansi Pemberi Ijin : DKUPPU atas nama Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Download
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.