Januari 2023, Semua Angkutan Udara Perintis Beroperasi di Semua Korwil

Beranda Berita Januari 2023, Semua Angkutan Udara Perintis Beroperasi di Semua Korwil

Januari 2023, Semua Angkutan Udara Perintis Beroperasi di Semua Korwil

Humas DJPU

Selasa, 24 Januari 2023

Gambar Artikel Januari 2023, Semua Angkutan Udara Perintis Beroperasi di Semua Korwil

Jakarta (24/1) - Program angkutan udara perintis penumpang dan kargo tahun 2023 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan sudah terlaksana semua di 21 Koordinator Wilayah (Korwil) pada bulan Januari 2023 ini.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni pada Selasa (24/1) di Jakarta. "Setelah penandatangan kontrak pada akhir Desember 2022 lalu, akhirnya semua Korwil telah melakukan penerbangan perdana perintisnya, baik penumpang maupun kargo."

Kristi menjelaskan pada tahun 2023 ini, penyelenggaraan angkutan udara perintis yang dilayani oleh 21 Korwil, dengan jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).

"Sehingga, diharapkan dengan program ini masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan logistik yang berkelanjutan. Selain itu juga mampu menekan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah 3TP sehingga tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh serta memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses,” ujarnya.

Adapun 21 Korwil pengelenggara angkutan udara perintis yaitu :
1. Korwil Sinabang;
2. Korwil Gunung Sitoli;
3. Korwil Singkep;
4. Korwil Kuala Pembuang;
5. Korwil Tarakan;
6. Korwil Samarinda;
7. Korwil Sumenep;
8. Korwil Masamba;
9. Korwil Waingapu;
10 Korwil Ternate;
11. Korwil Langgur;
12. Korwil Sorong;
13. Korwil Manokwari;
14. Korwil Nabire;
15. Korwil Elelim;
16. Korwil Wamena;
17. Korwil Timika;
18. Korwil Merauke;
19. Korwil Tanah Merah;
20. Korwil Dekai; dan
21. Korwil Oksibil.

Kristi berharap masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab sampai kontrak selesai sehingga program angkutan udara perintis ini dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman. (IT/NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.