Ditjen Perhubungan Udara Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Udara Lebaran 2023

Beranda Berita Ditjen Perhubungan Udara Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Udara Lebaran 2023

Ditjen Perhubungan Udara Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Udara Lebaran 2023

Humas DJPU

Selasa, 28 Februari 2023

Gambar Artikel Ditjen Perhubungan Udara Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Udara Lebaran 2023

Jakarta (28/2/2023) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akan melakukan pemantauan pada 51 bandara selama periode angkutan udara lebaran (angleb) tahun 2023.

51 bandara yang dilakukan pemantauan tersebut, 16 diantaranya merupakan bandara internasional (entry point). Pemantauan dilakukan dengan mendirikan posko angkutan udara lebaran yang akan memberikan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat selama arus mudik dan balik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni pada Selasa (28/2) di Jakarta mengatakan “Pemantauan di 51 bandara dilakukan terkait aspek keselamatan keamanan penerbangan, peningkatan jumlah penumpang, pergerakan pesawat, kendala teknis dan faktor lainnya.”

51 bandara tersebut terdiri dari 14 bandara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara, 15 bandara dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, 20 bandara dikelola oleh PT. Angkasa Pura II, 1 bandara dikelola oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Batam dan 1 bandara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk pelayanan rute penerbangan, telah disediakan 270 rute domestik yang menghubungkan 122 kota (penerbangan dalam negeri), dan 112 rute internasional yang menghubungkan 48 kota di luar negeri dari 22 negara.

Adapun untuk kesiapan armada, saat ini telah disiapkan sebanyak 394 pesawat untuk penerbangan reguler dan akan bertambah pada saat pelaksanaan angkutan udara lebaran 2023 nanti.

Kristi menuturkan, beberapa strategi antisipasi telah disiapkan oleh Ditjen Hubud diantaranya menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan; meningkatkan kapasitas angkutan udara (supply side); menjaga pertumbuhan demand; meningkatkan pelayanan penumpang; mengantisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya; dan melakukan komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara.

Untuk mengatasi lonjakan penumpang, maka akan dilakukan penambahan kapasitas tempat duduk melalui extra flight atau mengganti pesawat dengan ukuran yang lebih besar.

"Kami juga memastikan kesiapan armada, jam operasi bandara, utilisasi jam terbang pesawat, serta tidak ada pekerjaan yang dilakukan pada sisi udara," jelasnya.

Terkait pelayanan tarif angkutan udara, maka akan dilakukan pengawasan oleh para inspektur dari direktorat teknis terkait kepada maskapai dan ground handling.

"Tugas kami memastikan pelayanan sebelum, selama dan setelah penerbangan (pre-in-post flight) berjalan sesuai dengan prosedur penerbangan," ujarnya.

Ia menegaskan, agar pemantauan ini berjalan dengan baik, maka perlu kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder penerbangan, sehingga apabila ditemukan kendala dapat dengan cepat mengambil langkah antisipatif.

"Seluruh operator penerbangan agar merespon secara cepat semua keluhan yang disampaikan penumpang. Bersama-sama kita ciptakan angleb 2023 dengan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman,” ucap Kristi. (RA/NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.